Alasan Romo Magnis Suseno Jadi Saksi Bagi Bharada E di Kasus Pembunuhan Yosua

Selama sidang, Romo Magnis menekankan adanya unsur relasi kuasa dan ketiadaan waktu bagi Bharada E untuk mempertimbangkan keputusannya.

Romo Magnis bersedia memberikan keterangan ahli dikarenakan adanya peluang pelanggaran kemanusiaan jika Bharada E didakwa atas pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Jakarta – Kehadiran Romo Magnis atau Romo Franz Magnis-Suseno menjadi saksi dalam sidang Bharada E atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, berkaitan dengan isu kemanusiaan.

Hal itu dikatakan kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy.

Ronny mengatakan, Romo Magnis bersedia memberikan keterangan ahli dikarenakan adanya peluang pelanggaran kemanusiaan jika Bharada E didakwa atas pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Baca Juga:   Luna Maya Ungkap Sempat Minder Ketemu Orang Banyak Gegera Pendidikan

“Saat saya berbicara dengar Romo Magnis, kita berbicara mengenai kemanusiaan bahwa perkara ini ada sisi kemanusiaannya juga. Di mana dalam kasus ini ada yang meninggal dan ada yang coba dikorbankan. Oleh sebab itulah Romo Magnis mau membantu secara kemanusiaan,” kata Ronny Talapessy.

Selama sidang, Romo Magnis menekankan adanya unsur relasi kuasa dan ketiadaan waktu bagi Bharada E untuk mempertimbangkan keputusannya.

Baca Juga:   Tak Tahan Hasrat Lihat 2 Anak Murid Cantik, Kepsek Ini Nekat Cabuli di Ruang UKS

Ditanya terkait kehadiran Romo Magnis pada sidang berikutnya, Ronny memastikan bahwa kecil kemungkinan guru besar filsafat tersebut akan kembali dihadirkan.

“Beliau hadir hari ini dan tadi sudah kembali begitu sidang berakhir. Romo Magnis hanya sekali saja, tidak akan hadir lagi,” ujarnya.