Marjinnews.com– Seorang kepala sekolah (kepsek) sebuah SMP swasta di Kabupaten Mesuji, Lampung, AT, ditangkap polisi karena diduga mencabuli dua siswinya. Mirisnya, dua siswi itu dicabuli AT setelah mereka mengadu dicabuli teman sekolah.
Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo mengatakan oknum kepsek itu dilaporkan oleh orang tua korban atas kasus pencabulan yang dilakukan pada awal Desember 2022.
“Yang bersangkutan kami tangkap pada kemarin, Kamis (12/1/2023), di tempat kerjanya,” kata Yuli Haryudo, seperti dilansir detikSumut, Jumat (13/1).
Dua korban pencabulan kepsek itu adalah siswi kelas I di SMP. Saat ini kedua korban dirawat di rumah masing-masing untuk menghilangkan trauma.
Lebih lanjut Yudo menuturkan peristiwa ini berawal ketika keduanya dipanggil oleh tersangka yang menurut informasi bahwa keduanya telah mengalami tindakan pelecehan seksual oleh rekan sekolah mereka.
“Jadi keduanya ini dipanggil di ruang UKS. Di sana bukannya mendengarkan peristiwa pelecehan yang dialami kedua siswinya, oknum kepsek ini malah meminta keduanya membuka baju dan melakukan perbuatan pencabulan terhadap keduanya,” terangnya. **