Marjinnews.com — Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Barron Ichsan ahkir angkat bicara dengan adanya spanduk liar terpasang di Underpass Ngurah Rai dengan nada kontroversi “Turut Berduka !!! Atas tenggelamnya Imigrasi dalam lubang cuan WNA”.
Selain itu spanduk serupa juga terlihat terpasang di depan Matahari Plaza Mall Denpasar, dengan nada kontroversi “Imigrasi jangan tutup mata, tindak tegas WNA Russia tanpa ijin aktivitas di Bali”.
Dilansir dari TEKAPE. com Barron Ichsan mengungkapkan kedua spanduk tersebut sudah dicopot.
Dirinya mengaku telah meminta Kantor Imigrasi (Kanim) untuk koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menurunkan spanduk tersebut.
“Nggak tahu juga siapa yang pasang kan. Yang jelas kan spanduk itu pasti nggak ada izinnya juga,” ungkapnya.
Barron Ichsan enggan mengomentari sentilan dalam spanduk tersebut. Ia hanya akan membeberkan kinerja dan data-data yang telah dicapai.
“Berdasarkan data terbaru Kanwil Kemenkumham Bali, sebanyak 68 WNA dideportasi pada periode 1 Januari-1 April 2023. Para WNA yang dideportasi tersebut berasal dari 22 negara. WNA asal Rusia menjadi paling banyak dideportasi, yakni 19 orang,”tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, marak spanduk liar yang bertebaran mendesak Imigrasi agar lebih aktif mengawasi para WNA yang ada di Bali.
Spanduk liar tersebut diketahui terpasang di Underpass Ngurah Rai dengan nada kontroversi “Turut Berduka !!! Atas tenggelamnya Imigrasi dalam lubang cuan WNA”.
Salah satu masyarakat bernama Ketut Suryawan mengatakan bahwa tidak mengetahui siapa pemasang spanduk bernada kontroversi tersebut,
“Kemungkinan spanduk tersebut dipasang oleh orang yang tidak bertanggung jawab, karena merasa kecewa dengan Pemerintah yang kurang tegas terhadap turis asing dan mudah disogok dengan para turis asing seperti kasus penerbitan KTP bagi turis asing yang dilakukan oleh oknum PNS yang terjadi di Denpasar,” ucapnya.
Menurut Ketut Suryawan tidak tau siapa yang memasang spaduk tersebut.
Selain itu spanduk serupa juga terlihat terpasang di depan Matahari Plaza Mall Denpasar, dengan nada kontroversi “Imigrasi jangan tutup mata, tindak tegas WNA Russia tanpa ijin aktivitas di Bali”.
Diketahui bahwa saat ini Bali sedang bangkit dari keterpurukan pasca pandemi Covid-19 melanda, sehingga perlu peran Pemerintah serta stakeholder terkait melakukan pengawasan dan mengambil tindakan tegas agar Pariwisata Bali terhindar dari masuknya WNA yang merugikan Bali.
“Mari kita bergandeng tangang untuk membangkitkan pariwisata Bali pasca pandemi covid-19,” ucap Ketut Suryawan. **